Translate

slider

Terbaru

Navigasi

Ketika Perkumpulan dan Yayasan Selalu Jadi Objek Gugatan

Surabaya (Mnews.web.id) - Adalah fenomena yang umum, jika suatu Perkumpulan maupun Yayasan kalau sudah memiliki uang, maka sangat potensial menjadi objek gugatan. Hal ini disampaikan oleh notaris Ir. Joyce Sudarto SH, dalam acara Talk Show Hukum Yayasan dan Perkumpulan, diselenggarakan atas kerja sama Paguyuban Masyarakat Tionghoa Surabaya (PMTS) dan Yayasan Bhakti Persatuan (YBP), di gedung YBP, Rabu (3/8/2022). 

"Jalan keluarnya hanya ada satu, kesepakatan bersama. Cari baiknya bagaimana. Jika tidak begitu, maka tidak akan pernah ada penyelesaian," imbuhnya. 

Joyce melanjutkan, agar suatu perkumpulan atau Yayasan tidak terlalu banyak masalah atau gugatan, maka prosesnya harusnya betul, yaitu harus sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Lanjut Baca: Rayakan Usianya yang Ke-60, Indah Beber Rahasia Suksesnya

"Itu pun meski sudah sesuai aturan, masih ada saja masalah atau tuntutan. Apalagi kalau tidak sesuai aturan," tandasnya.

H. A Nurawi, selalu Ketua Koordinator PMTS, mengatakan, digelanya Talk Show hukum Perkumpulan dan Yayasan ini, tidak lepas dari fenomena belakangan ini yang marak terjadi tuntut-menuntut yang berkaitan dengan Perkumpulan dan Yayasan. Karena itu perlu ada pemahaman tentang hukum-hukum organisasi, sehingga hal demikian tidak perlu terjadi. 

"Sehingga mengerti tentang fungsi-fungsi dewan pengawas, dewan pembina, posisi ketua, sekretaris maupun bendahara. Semoga melalui adanya talk show ini, seluruh pengurus yang ada di organisasi mengerti tentang hukum Perkumpulan dan Yayasan, mengerti tentang hak dan kewajiban, serta wewenangnya. Agar tidak terjadi suatu kesalahpahaman di kemudian hari," katanya.

Hermawan Santoso, Ketua YBP, mengatakan, di kota Surabaya terdapat lebih dari 100 Perkumpulan maupun Yayasan.  Namun demikian, tidak semuanya mengerti tentang hukum-hukum Perkumpulan dan Yayasan.

"Semoga kegiatan ini memberikan manfaat tentang pemahaman akan hukum Perkumpulan dan Yayasan. Kita di sini hanya memfasilitasi tempat saja," katanya []


Bagikan
Banner

Mnews.web.id

Tulis Komentar:

0 komentar: