Translate

slider

Terbaru

Navigasi

Balai Bahasa Provinsi Jatim, Ajukan Penggagas Bahasa Indonesia sebagai Pahlawan Nasional

Sidoarjo (mnews.web.id) - Dari sebanyak 750 bahasa yang berkembang di seluruh Indonesia, bahasa Indonesia dipilih menjadi bahasa nasional. 

Namun demikian, siapa tokoh di balik digagasnya Bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional, ternyata belum banyak yang tahu. Hal ini terungkap dalam acara "Penguatan Nasionalisme untuk Generasi Muda Melalui Perjuangan M Tabrani," yang digelar oleh Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, di ruang pertemuan Hotel Luminor Sidoarjo, Selasa (22/11/2022). 

"Tokoh yang mengusulkan nama Bahasa Indonesia itu adalah M Tabrani," terang Dr. Lilie Suratminto, S.S. MA, penulis buku M Tabrani, yang menjadi salah satu pembicara via Zoom.

Lilie Suratminto melanjutkan, M Tabrani merupakan kelahiran Pamekasan, tokoh pergerakan nasional, pejuang kemerdekaan, wartawan pelopor, politikus, pemrakarsa dan ketua kongres pemuda pertama tahun 1926. 

Baca Juga: Penggagas Bahasa Indonesia Berasal dari Daerahnya, Kadinsos Pamekasan Kaget

"Alih-alih mengusulkan bahasa Melayu dalam Sumpah Pemuda yang akan diselenggarakan pada 26 Mei 1928. M Tabrani justru mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu pada 2 Mei 1926. Namun usul M Tabrani itu ternyata tidak disetujui. Setidaknya ada dua orang yang menolak usulan M Tabrani, yaitu Moh Yamin dan Adinegoro, namun usul M Tabrani didukung oleh Armijn Pane," katanya. 

Atas kegigihannya dalam memperjuangkan bahasa Indonesia, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur merasa penting untuk memperjuangkan dan mengajukan M Tabrani sebagai Pahlawan Nasional. 

Kepala Balai Bahasa Provinsi Jatim, Dr. Umi Kulsum, M.Hum, mengatakan, pentingnya memberikan apresiasi atas para pahlawan bangsa, seperti halnya M Tabrani.

"Berkat perjuangan M Tabrani, akhirnya kita memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, yang telah menghubungkan 750 bahasa di Indonesia menjadi satu kesatuan. Sehingga kita harus menghargai perjuangan beliau, mempersatukan bangsa Indonesia melalui bahasa Indonesia," katanya. 

Untuk tekad mengajukan M Tabrani sebagai Pahlawan Nasional, partisipasi dan dukungan daerah asal M Tabrani sangat diperlukan. Dalam hal ini, yaitu masyarakat dan pemerintah daerah di Madura, terutama Pamekasan.

LanjutkanTentara Barisan, Pasukan Kompeni Beranggota Orang-orang Madura

"Jadi tanpa dukungan pemerintahan di daerah, termasuk juga tingkat provinsi, maka upaya memperjuangkan M Tabrani sebagai Pahlawan Nasional akan sangat sulit. Sehingga kita harus saling bersinergi," katanya.

Dr. Alwi M. Hum, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Jatim, mengatakan, untuk pengajuan seorang tokoh agar ditetapkan sebagai pahlawan Nasional, memerlukan terpenuhinya sejumlah persyaratan. 

"Di antaranya, masyarakat mengajukan CPN kepada bupati /walikota setempat. Selanjutnya, bupati/walikota mengajukan kepada Gubernur melalui dinas sosial provinsi, dilengkapi dengan berbagai persyaratan administrasi yang telah ditentukan," papar Alwi.

Alwi menambahkan, proses berikutnya adalah Dinas sosial provinsi mengajukan pembentukan Tim Pengkaji, Peneliti Gelar Daerah (TP2GD) kepada Gubernur dan disahkan melalui surat keputusan Gubernur tentang TP2GD. 

"Usulan yang diterima dinsos Provinsi ini kemudian dibahas, dikaji dan diteliti secara mendalam oleh TP2GD," katanya.  

Dari pihak Pamekasan sendiri, yang juga hadir langsung mengikuti sesi acara di lokasi, yaitu Drs. Mochammad Tarsum, M. Si, Kadinsos Kota Pamekasan. Ia mengatakan, pengajuan M Tabrani sebagai Pahlawan Nasional telah memenuhi semua persyaratan. Pihaknya juga telah menyiapkan susunan TP2GD dan telah diajukan kepada bupati Pamekasan. 

"Sekarang tinggal melengkapi dan menginventarisir persyaratan secara administratif lainnya. Kita akan selesaikan sepulang dari kegiatan ini," katanya []

Bagikan
Banner

Mnews.web.id

Tulis Komentar:

0 komentar: