Surabaya (Mnews.web.id) - Pengurus Yayasan Haji Muhammad Cheng Hoo Indonesia (YHMCHI) dan Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) bertandang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) yang berada di Jl. A Yani 45 Surabaya, Senin (6/3/2024).
Rombongan pengurus YHMCHI-PITI disambut oleh Dr. Mia Amiati, SH., MH, (Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur), Farriman Isandi Siregar, S.H., M.H, (Kabag TU Kejati Jatim), Zulbahri, SH., MH (Asisten Intelijen Kejati Jatim), dan Frizkana Meilia, (Kasubag perencanaan).
H. A Nurawi mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan untuk menyambung silaturahim, dan meminta saran serta masukan untuk perkembangan Masjid Cheng Hoo ke depan di Indonesia.
"Hingga saat ini telah berdiri sebanyak 15 Masjid Cheng Hoo di berbagai daerah di Indonesia. Di Jatim, selain Surabaya, juga telah berdiri di Pasuruan, Malang, Jember hingga Banyuwangi," papar Nurawi.
Di samping menceritakan Masjid Cheng Hoo dan sejarah pendiriannya, Nurawi juga memaparkan kegiatan-kegiatan YHMCHI-PITI yang selama ini konsen di bidang sosial.
"Mulai dari pembagian sembako, katarak mata, bibir sumbing hingga khitanan massal," tandasnya.
Mia Amiati mengucapkan terima kasih atas kunjungan silaturahim YHMCHI-PITI ke gedung Kejati Jatim. Di bidang baksos, dikatakan Mia Amiati, Kejati menurutnya juga memiliki kegiatan-kegiatan yang sifatnya sosial-kemanusiaan.
"Jadi di sini kita punya kepentingan yang sama untuk masyarakat. Mungkin nanti kita bisa saling bersinergi dalam kegiatan-kegiatan sosial," katanya.
Nurawi sendiri menyatakan partisipasi YHMCHI-PITI agar nantinya bisa bersinergi dalam kegiatan-kegiatan sosial tersebut. Di akhir pertemuan, kunjungan diakhiri dengan saling tukar cinderamata.
Hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah pengurus YHMCHI dan PITI; H. A Nurawi (Ketua Yayasan Haji Muhammad Cheng Hoo Indonesia (YHMCHI), Ustadz Hasan Basri (Ketua Pelaksana Harian YHMCHI), Edwin Suryalaksana (Anggota Dewan Pembina YHMCHI), Sutiono Adi Tjandra (Dewan Pengawas YHMCHI) dan Dion Sultan (Sekretaris Umum YHMCHI). []
Tulis Komentar:
0 komentar: